Aturan Pinjaman Khusus KPN Tuwuh.
Untuk anggota yang akan mengajukan pinjaman khusus, silakan terlebih dahulu memahami aturan main Pinjaman Khusus (PINSUS) yang sudah disepakati bersama melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Silakan Download Link di bawah ini.
Aturan Pinsus KPN TUWUH
Blog Koperasi Pegawai Negeri Tut Wuri Handayani
KPN (Koperasi Pegawai Negeri) Tut Wuri Handayani. Adalah Koperasi yang beranggotakan sebagian besar guru (PNS) yang mengajar di SD dan UPTD wilayah Belitang, Belitang II, Belitang III, Belitang Mulya dan Belitang Jaya. Email Kami di kpntuwuh@gmail.com untuk informasi lebih lanjut.
Rabu, 21 Februari 2024
Selasa, 20 Februari 2024
Formulir Pengajuan Pinjaman Reguler USP.
Silakan dicetak untuk diisi datanya sebagai formulir pengajuan pinjaman reguler anggota KPN TUWUH.
Pengajuan Pinjaman Reguler USP KPN Tuwuh
Silakan dicetak untuk diisi datanya sebagai formulir pengajuan pinjaman reguler anggota KPN TUWUH.
Pengajuan Pinjaman Reguler USP KPN Tuwuh
FORMULIR / BLANGKO PINJAMAN BARANG KPN TUWUH
Untuk anggota yang akan mengajukan pinjaman Unit Barang KPN Tuwuh, silakan download formulirnya di link bawah ini.
Blangko Pinjaman Barang KPN TUWUH
Untuk anggota yang akan mengajukan pinjaman Unit Barang KPN Tuwuh, silakan download formulirnya di link bawah ini.
Blangko Pinjaman Barang KPN TUWUH
POTONGAN PAJAK ATAS BUNGA SIMPANAN ANGGOTA KPN TUWUH
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan atas bunga simpanan yang dibayarkan oleh koperasi kepada anggota koperasi orang pribadi, KPN Tuwuh akan melakukan pemotongan pajak kepada anggota KPN Tuwuh yang bunga simpanannya memenuhi kuota untuk dikenakan PPh. Yaitu bunga per bulan yang diperoleh lebih dari Rp. 240.000.
Untuk keterangan lebih lanjut, silakan cek Link di bawah ini.
PP No 15 Tahun 2009
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan atas bunga simpanan yang dibayarkan oleh koperasi kepada anggota koperasi orang pribadi, KPN Tuwuh akan melakukan pemotongan pajak kepada anggota KPN Tuwuh yang bunga simpanannya memenuhi kuota untuk dikenakan PPh. Yaitu bunga per bulan yang diperoleh lebih dari Rp. 240.000.
Untuk keterangan lebih lanjut, silakan cek Link di bawah ini.
PP No 15 Tahun 2009
FORMULIR PENARIKAN SIMPANAN ANGGOTA ( SS )
Bagi anggota yang hendak melakukan penarikan simpanan, silakan untuk mengunduh formulir yang sudah disediakan dan melengkapi data-datanya.
Stempel dan Tanda tangan ketua TPK merupakan syarat yang juga harus diisi.
Ketentuan penarikan tabungan terdapat pada aturan main yang tertuang pada buku RAT yang dibagikan kepada TPK tiap awal tahunnya yang bisa berubah sesuai kesepakatan Rapat Anggota.
Pengajuan diserahkan ke pembuku wilayah masing-masing untuk di cek kebenaran data serta besar tabungan yang boleh ditarik.
Pengambilan tabungan yang ditarik sangat disarankan diambil sendiri oleh anggota yang melakukan penarikan tersebut dan dilakukan pada saat setelah jam istirahat siang.
FORMULIR PENARIKAN TABUNGAN ANGGOTA ( SS )
Stempel dan Tanda tangan ketua TPK merupakan syarat yang juga harus diisi.
Ketentuan penarikan tabungan terdapat pada aturan main yang tertuang pada buku RAT yang dibagikan kepada TPK tiap awal tahunnya yang bisa berubah sesuai kesepakatan Rapat Anggota.
Pengajuan diserahkan ke pembuku wilayah masing-masing untuk di cek kebenaran data serta besar tabungan yang boleh ditarik.
Pengambilan tabungan yang ditarik sangat disarankan diambil sendiri oleh anggota yang melakukan penarikan tersebut dan dilakukan pada saat setelah jam istirahat siang.
FORMULIR PENARIKAN TABUNGAN ANGGOTA ( SS )
BLANGKO PENGUNDURAN DIRI/KELUAR
Bagi anggota yang hendak mengundurkan diri/keluar, silakan untuk mengunduh formulir yang sudah disediakan dan melengkapi data-datanya.
Minggu, 04 Oktober 2015
Ini adalah Pengurus dan Karyawan KPN Tuwuh.
Di mulai dari sebelah kanan, Bapak Wasito (BP), Bapak Misbah Adroni (BP), Bapak A. Rasyid (Mntn Wakil Ketua KPN), Bapak Syamsudin (Karyawan), Bapak Sugito M (Wakil Ketua), Ibu Hj. Elviria (Ketua KPN), Bapak Emzen (Mntn Ketua KPN), Bapak S. Saptono (Bendahara), Bapak Suparno (Sekretaris), Bapak Dwi Haryanto (Karyawan/Pembuku), Bapak Hartono (USP Wilayah 2).
Foto ini diambil saat RAT Tahun Buku 2013.
Langganan:
Postingan (Atom)